DISKUSI DOSEN BERSAMA FliPMAS BATOBO

Berdasarkan SN Dikti bahwa Kegiatan Pengabdian Masyarakat harus dilakukan dengan memanfaatkan keahlian dan keterampilan dosen dan mahasiswa yang bersangkutan yang bersumber dari hasil penelitian dan pengembangan IPTEKS yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemampuan dan keterampilan pelaksana Pengabdian Masyarakat akan menentukan kewenangannya dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh sivitas akademika dapat berupa (1) Layanan kepada masyarakat, (2) Penerapan IPTEKS, (3) Peningkatan kapasitas masyarakat, dan (4) Pemberdayaan masyarakat.

Oleh karena itu Fakultas Dakwah dan Komunikasi, berusaha untuk terus meningkatkan kompetensi Dosen dan mahasiswa dalam melakukan kegiatan pengabdian terhadap masyarakat sebagai wujud tanggung jawab Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga mampu menerapkan IPTEK yang dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Diskusi bersama Stakeholder untuk meningkatkan wawasan terkait Pengabdian Dosen.

Senin, 21 November 2022 dimulai pada pukul 09.00 yang dibuka oleh Moderator yang selaku bapak Wakil Dekan I, kemudian sambutan dari Bapak Dr. Imron Rosidi, S.Pd, M.A selaku Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Pemaparan materi oleh narasumber bapak Ahmad Jamaan, S.Sos., M.Si dari Pengurus Layanan IPTEK bagi Masyarakat “Botobo” (FLiPMAS BATOBO) Wilayah Riau-Kepri selaku Dosen Fisipol UNRI tentang Pengalaman Pengabdian Masyarakat melalui FliPMAS BATOBO sebagai Inspirasi Bagi Dosen dalam Pengabdian Masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi dengan peserta diskusi.

About Yulia Annisa

Check Also

Mempersiapakan Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan yang Unggul, Prodi PMI UIN Suska Riau gelar Workshop PAR

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) UIN Suska Riau menggelar workshop Participactory Action Research (PAR) di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *